Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang s ecara s empit berarti aturan atau tindakan sus ila (Runes , 1981). Kata ethos diperkirakan telah dikenal paling tidak sejak 5 abad SM (sebelum Mas ehi) dan telah ditulis oleh para _ lsof Yunani s eperti Aris -to teles , Plato dan Sokrates . Menurut para _ lsof Yunani saat itu, ethos memiliki arti perilaku adat is tiadat (Bourke, 1966). Ses eorang dikatakan baik atau buruk bukanlah dilandaskan atas satu tindakannya saja, melainkan atas dasar pola tindakannya secara umum. Jika arti ethos adalah perilaku adat is tiadat maka dapat ditaf s irkan bahwa hal ini sudah dikenal jauh lebih lama lagi s eus ia kitab-kitab kuno yang telah ada pada abad ke 25 SM yang menjadi dasar ajaran etika Khong Fu Cu (Sugiantono, 1998). Etika juga diartikan pula s ebagai _ lsafat moral yang berkaitan dengan studi tentang tindakan-tindakan baik ataupun buruk manus ia di dalam mencapai kebahagiaannya. Apa yang dibicarakan di dalam etika adalah tindakan manus ia, yaitu tentang kualitas baik (yang s eyogyanya dilakukan) atau buruk (yang seyogyanya dihindari) atau nilai- nilai tindakan manus ia untuk mencapai kebahagiaan serta tentang kearifannya dalam bertindak (Bourke, 1966). Pendekatan studi etika ada dua, yaitu: pendekatan teoritis yang berkaitan dengan analis is ps ikologi dan sos iologi, dan pendekatan praktis yang lebih cenderung membicarakan petunjuk tentang etika daripada alasan-alasan teoritis tentang etika, sehingga etika pun dapat dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu yang berkaitan dengan nilai (axiologi) dan yang berkaitan dengan keharusan (obligas i atau deonto logi).
Beberapa teori yang penting dalam pemikiran moral, khususnya dalam etika
bisnis meliputi (Mutmainah, 2006) :
1. Utilitarianisme
Teori ini dikemukakan oleh David Hume (1711-1776), dirumuskan secara definitif oleh Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Utilitarianisme berasal dari kata utilis (latin) yang berarti bermanfaat. Menurut teori ini perbuatan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi masyarakat sebagai keseluruhan (the greatest hapiiness of the greatest number).
Versi klasik teori utilitarianisme :
· Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya demi akibat-akibatnya (consequences).
· Dalam mengukur akibat-akibatnya, satu-satunya yang penting hanyalah jumlah kebahagiaan atau ketidakbahagiaan yang dihasilkan. Hal ini tidak relevan.
· Kesejahteraan setiap orang dianggap sama penting
2. Deontologi
Teori ini dikemukakan oleh Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804). Deontologi berasal dari kata Deon (Yunani) yang berarti kewajiban. Menurut teori ini perbuatan adalah baik jika dilakukan berdasarkan “imperatif kategoris” (perintah tak bersyarat). Yang menjadi dasar bagi baik buruknya perbuatan adalah kewajiban dan tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi :
· Supaya suatu tindakan mempunyai nilai moral, tindakan itu harus dijalankan
berdasarkan kewajiban.
· Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu (walaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik).
· Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari perilaku. Kemauan baik adalah syarat mutlak untuk bertindak secara moral. Tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban melainkan juga yang dijalankan demi kewajiban.
3. Teori Hak
Teori ini berakar dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya satu tujuan yang lain. Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata
sebagai sarana demi tercapainya tujuan lain.
4.Teori Keutamaan (Virtue)
Teori yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori ini muncul sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Seseorang adalah baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtous life = hidup berkeutamaan).
· Kebijaksanaan merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan yang tepat dalam setiap situasi.
· Keadilan adalah keutamaan yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya.
· Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengijinkan.
· Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan.
0 komentar:
Posting Komentar